
|
No.116/HMS/IV/01 Press Release Sidang Komisi Pembangunan Berkelanjutan ke-9 (CSD-9) di Markas Besar PBB New York telah berakhir pada tanggal 28 April 2001 dengan berbagai pembahasan dan persiapan yang penting untuk KTT Dunia mengenai Pembangunan Berkelanjutan (World Summit on Sustainable Development) yang akan berlangsung pada bulan September 2002 di Johannesburg, Afrika Selatan. Dalam kaitan ini sidang telah menyelesaikan review tahunan implementasi Agenda 21. Sidang CSD ke-9 yang telah berlangsung dari tanggal 16-28 April 2001 dihadiri oleh sebagian besar negara anggota PBB dan diikuti oleh sekitar 40 Menteri dari pemerintah negara maju maupun berkembang sebagai ketua delegasi, pemerintah lokal/daerah, lembaga-lembaga internasional di bidang keuangan dan energi seperti World Bank dan World Council on Energy, badan-badan PBB, para pakar bidang sosial ekonomi dan lingkungan, kalangan industri dan bisnis, para NGO, kelompok serikat kerja, institusi internasional bidang lainnya maupun wakil organisasi pemuda. Delegasi Pemerintah RI yang terdiri dari wakil instansi terkait dipimpin oleh Watapri New York Duta Besar Makmur Widodo. Salah satu agenda sidang adalah panel diskusi tingkat pejabat tinggi mengenai energi dan transportasi yang menampilkan pembicara, Gubernur DKI Sutiyoso bersama Menteri Lingkungan Ceko dan Menteri Energi Uganda, wakil Presiden Bank Dunia, Presiden Grameen Bank dan Presiden Royal Dutch Shell. Tujuan dari panel diskusi untuk membahas kerjasama memobilisir sumber dana guna membiayai pembangunan sektor energi dan transportasi sesuai dengan pembangunan berkelanjutan. Pembahasan dalam panel antara lain mengatakan bahwa penggunaan energi dan transportasi akan menghadapi tantangan yang besar antara lain dapat dipenuhi melalui pengembangan sumber-sumber energi yang dapat diperbarui (renewable resources). Secara singkat, ada 3 faktor pengkajian dalam hal ini yakni bagaimana elemen energi dan transportasi dapat mendukung pembangunan berkelanjutan dengan pertama, harga yang murah (low cost); kedua, penggunaan ramah lingkungan (environmental friendly); dan ketiga, diterima dan dipertanggungjawabkan secara sosial (socially acceptable). Topik pembahasan lainnya yang banyak menjadi perhatian adalah masalah perubahan iklim (climate change); landasan kebijakan lingkungan (environmental governance); dan usaha-usaha komitmen global dari semua kalangan untuk berperan aktif dalam pengimplementasian konkrit pembangunan berkelanjutan melalui kebijakan"kebijakan yang tepat. Hal ini menyangkut prinsip "tujuan sama namun tanggungjawab berbeda" (common but differentiated responsibility). Masalah lain yang juga menjadi perhatian adalah diskusi mengenai issu kelembagaan global dalam bidang landasan kebijakan lingkungan (invironmental governance). Pertemuan tingkat Menteri negara anggota United Nations Environment Programme (UNEP) dalam pembahasan ini mengatakan bahwa struktur institusi lingkungan global yang ada dianggap masih lemah dan belum memadai karena terjadi tumpang tindihnya dan tidak terkoordinasi. Hal ini berakibat buruk terhadap sinergi di antara berbagai instrumen internasional dalam melaksanakan keputusan lingkungan global. Dalam hal ini delegasi Indonesia dan juga Kelompok Negara Berkembang (Group of 77) menekankan pentingnya pendekatan secara holistik dalam kerangka pembangunan berkelanjutan dengan juga memperhatikan pilar ekonomi dan sosial serta penguatan lembaga PBB mengenai program lingkungan (UNEP) dalam proses yang bersifat multidimensional. Sidang Komisi Pembangunan Berkelanjutan ke-9 kembali menyuarakan komitmen global untuk mengurangi separuh dari jumlah 1,3 milyar manusia di dunia yang masih hidup di bawah garis kemiskinan dan meningkatkan kerjasama guna menyediakan akses yang lebih besar kepada sekitar 2 milyar penduduk bumi di negara berkembang yang belum memperoleh akses yang memadai dalam bidang jasa energi, khususnya jasa kelistrikan dan kerjasama meningkatkan pembangunan sarana transportasi yang penting bagi pembangunan. Tantangan bagi pencarian sumber energi yang dapat diperbarui semakin diperlukan melalui kerjasama internasional. Penelitian dan riset yang lebih jauh mengenai penyediaan energi perlu didukung oleh semua kalangan baik bisnis dan industri. Pengertian Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development) "Pembangunan Berkelanjutan" muncul dari pemikiran untuk menanggapi tantangan global di bidang ekonomi, sosial dan lingkungan melalui pengembangan ketiga komponen tersebut secara sinergi. Konsep ini memperhatikan kualitas pertumbuhan bukan hanya kuantitasnya saja. Dengan demikian secara singkat pengertian pembangunan berkelanjutan mengupayakan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan sosial tanpa menggangu kelangsungan lingkungan hidup yang sangat penting artinya bagi generasi sekarang dan dimasa depan. Sehingga pembangunan berkelanjutan menempatkan tiga pilar utama yang satu sama lain saling terkait dan saling mendukung yaitu:
Sidang Pertama Persiapan KTT yang akan dipimpin oleh Prof. Emil SalimSidang pertama persiapan KTT pembangunan berkelanjutan (KTT Bumi dan Pembanguan 2002) yang akan berlangsung dari tanggal 30 April - 2 Mei 2001 di Markas Besar PBB New York akan diisi antara lain:
Dalam pembahasan persiapan KTT Pembangunan Berkelanjutan ditegaskan bahwa KTT tahun 2002 mendatang tidak lagi menjadi forum untuk pembahasan kesepakatan yang dicapai di Rio de Janeiro tahun 1992 tetapi perlu mengangkat pentingnya pengimplementasian terhadap kesepakatan tersebut. Issu-issu lain yang akan muncul untuk pembahasan antara lain globalisasi dan kemitraan (globalisation and partnership). Program aksi yang realistis dan dapat dilaksanakan juga menjadi perhatian para Menteri dalam berbagai pertemuan. Harapan bagi IndonesiaPrinsip pembangunan berkelanjutan sejalan dengan konsep pemikiran pembangunan desentralistik yang mendukung keikutsertaan seluruh pihak terkait dalam pengambilan keputusan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan monitoring. Sehingga penerapan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang mengadopsi konsep pembangunan berkelanjutan dapat memberikan peluang terjadinya pemerataan dan pengentasan wilayah yang tertinggal. Kita mengetahui bahwa keberadaan wilayah tertinggal di Indonesia masih banyak dan dapat menjadi pemicu bagi munculnya kerawanan sosial dan politik yang pada akhirnya menjadi beban sosial karena pecahnya konflik. Oleh karena itu Agenda 21 perlu masuk dalam arus utama (main stream) pembangunan melalui perencanaan pembangunan. Dengan merumuskan suatu strategi perencanaan pembangunan yang mampu menjaga sinergi antara kepentingan sektoral dan wilayah untuk optimalisasi potensi dan meminimalkan terjadinya konflik. Sesuai dengan konsep pembangunan berkelanjutan itu sendiri yang memiliki tiga dimensi pokok yang bersifat simultan, yakni berkelanjutan pertumbuhan ekonomi dan berkelanjutan pembangunan sosial serta berkelanjutan pelestarian lingkungan hidup. Sedangkan kriteria perencanaan pembangunan pembangunan berkelanjutan diantaranya adalah pembatasan penggunaan sumber daya yang tidak efisien dan perubahan pola konsumsi dan pemanfaatan alternatif sumber daya energi yang dapat diperbarui. Ciri lainnya adalah perencanaan yang berorientasi pada kepentingan jangka panjang serta pendistribusian kesempatan ekonomi secara merata. Keberhasilan KTT Bumi di Rio de Janeiro tahun 1992 dilatar belakangi oleh berakhirnya perang dingin (Barat dan Timur) sehingga harapan besar masyarakat internasional adalah mengalokasikan kembali dana yang sangat besar untuk keperluan militer kepada keperluan yang lebih bermanfaat dalam bidang pembangunan ekonomi, sosial dan perlindungan lingkungan hidup. Sedangkan penyelenggaraan KTT pada tahun 2002 di latar belakangi oleh semakin pesatnya dampak positif dan negatif bagi pelaksanaan pembangunan berkelanjutan. Bangsa Indonesia sedang mengalami suatu transisi perubahan dalam segala aspek kehidupannya serta implementasi undang-undang Otonomi Daerah. Peran Indonesia dalam sidang pembangunan berkelanjutan ini adalah waktu yang tepat untuk membenah dan menata kembali perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang menyeluruh. Harapan yang tentu tiada hentinya adalah kelangsungan roda pembangunan harus tetap berputar demi untuk kesejahteraan dan peningkatan hidup rakyat. Sinergi kemampuan yang ada di semua komponen bangsa harus dipadukan dan disinkronisasikan sehingga menjadi daya aksi (action) yang nyata untuk menjawab tantangan masa sekarang dan yang akan datang. New York, 29 April 2001
|