No.071/HMS/XI/00

PRESS RELEASE

Pada hari kamis tanggal 12 Oktober 2000 pukul 15.00 siang waktu setempat,  Menteri Luar Negeri RI Alwi Shihab menyampaikan penjelasan pada Sidang Khusus (private meeting) Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) di Markas Besar PBB New York mengenai perkembangan yang dicapai sebagai tanggapan konstruktif Pemerintah RI (Pemri) terhadap resolusi Dewan Keamanan No. 1319 tahun 2000.  Pertemuan berlangsung dalam suasana yang kooperatif dimana Menlu RI menguraikan langkah-langkah yang telah dilaksanakan Pemerintah baik  berkaitan dengan proses pelucutan senjata, proses penyidikan terhadap tersangka pelaku insiden Atambua serta kebijakan Pemri dalam rangka upaya penyelesaian menyeluruh masalah pengungsi Timtim di Nusa Tenggara Timur.

Umumnya semua anggota DK PBB memberikan apresiasi dan sambutan yang baik terhadap pelaksanaan penanganan resolusi 1319 oleh Pemerintah RI yang sebelumnya diakui ada keraguan dari banyak pihak akan kesungguhan Indonesia dalam hal ini.  Menlu RI dalam kesempatan pertemuan tersebut telah menyampaikan undangan kepada anggota DK PBB untuk berkunjung ke Indonesia pada minggu yang dimulai pada tanggal 13 Nopember 2000.  Rencana kunjungan tersebut sama sekali bukan bersifat investigatif/intervensi ataupun tekanan DK PBB terhadap Indonesia melainkan merupakan keputusan Pemerintah Indonesia sendiri yang dimaksudkan untuk menunjukkan kesungguhan Pemerintah Indonesia dengan mengambil langkah-langkah nyata guna menanggulangi insiden Atambua serta penyelesaian menyeluruh masalah pengungsi Timtim di Nusa Tenggara Timur.  Kunjungan delegasi DK-PBB  dimaksud dapat dilakukan setelah kunjungan mereka ke Timtim dalam memenuhi undangan Kepala UNTAET Sergio de Mello.

Pentingnya aspek rekonsiliasi secara inklusif bagi seluruh rakyat Timtim dalam penyelesaian masalah Timtim menjadi perhatian Menlu Shihab. Menlu menegaskan bahwa PBB terutama UNTAET serta tokoh-tokoh Timtim perlu mendorong, dengan prioritas tertinggi, usaha rekonsiliasi ini dan bahwa 21,5% warga Timtim pro-integrasi perlu diikutsertakan dalam upaya rekonstruksi Timor timur yang demokratik dimasa depan.  Beliau  menjelaskan bahwa perlunya proses rekonsiliasi total antar warga Timtim adalah bagian utama yang harus ditanggulangi karena merupakan akar permasalahan dari masalah Timtim yang berkepanjangan.

Mengenai masalah pengungsi, Menlu RI, menyampaikan bahwa Pemerintah RI, termasuk Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Timur, telah mengurangi dampak-dampak negatif dari ketidakhadiran Badan Tinggi PBB Urusan Pengungsi (UNHCR) dan beberapa lembaga kemanusiaan lainnya melalui pemberian bantuan kemanusiaan bagi pengungsi secara berkelanjutan.  Dalam hal ini Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp. 144 miliar untuk pengungsi termasuk untuk pemulangan mereka. Lebih lanjut Menlu RI menyampaikan mengenai distribusi makanan dan obatan-obatan, air bersih dan sanitasi telah ditangani oleh  Pemerintah bekerjasama dengan CARE International, OXFAM dan beberapa LSM lokal.

Seusai pertemuan Dewan Keamanan PBB, Menlu Shihab malam harinya pukul 19.00 Menlu Shihab mengundang makan malam para Duta Besar/Wakil Tetap negara donor yang dapat membantu penyelesaian masalah pengungsi Timtim antara lain Kanada, Perancis (UE), Tahta Suci, Portugal,  Arab Saudi, Jepang, Korea, Australia, Selandia Baru, Irlandia, Swedia, Norwegia dan Kuwait.  Jamuan makan malam ini dimaksudkan selain untuk  menegaskan kesungguhan Pemerintah RI dalam menyelesaikan insiden Atambua dan masalah pengungsi Timtim sehingga proses demokratisasi di Indonesia tidak terganggu dengan tekanan tekanan dari luar, juga untuk menyampaikan niat Pemerintah mengundang sejumlah negara donor untuk berkunjung ke Timor Barat, yang saatnya bersamaan dengan kunjungan delegasi DK-PBB.

Menteri Luar Negeri Alwi Shihab sebelum menghadiri pertemuan Dewan Keamanan PBB melakukan serangkaian pertemuan secara terpisah masing-masing dengan Duta Besar/Wakil Tetap untuk PBB Richard Holbrooke, Ramos Horta, dan Presiden Dewan Keamanan PBB Martin Andjaba dari Namibia.  Pertemuan-pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana bersahabat dan dianggap sangat informatif untuk menjelaskan pandangan dari pihak masing-masing. 

                                                                                New York, 13 Oktober 2000