
|
No. 065/HMS/IX/00 PRESS RELEASE Dalam rangka mengikuti Millennium Summit yang dilanjutkan dengan Millennium Assembly di Markas besar PBB New York, Menteri Luar Negeri RI Alwi Shihab pada tanggal 12 dan 13 September 2000 telah mengadakan serangkaian pertemuan maraton antara lain dengan Sekjen PBB Kofi Annan, Presiden Dewan Keamanan PBB yang saat ini dijabat oleh Mali, Menlu Inggris Robin Cook, Menlu China Tang Jiaxuan, Menlu Belanda Jozias Van Aarsten, dan Wakil Tetap AS untuk PBB Richard Holbrook, serta melakukan pembicaraan pertelepon dengan Menlu AS Madeleine Albright. Maksud pertemuan tersebut untuk membicarakan mengenai kejadian di Atambua yang telah menarik perhatian dunia termasuk upaya Dewan Keamanan PBB (DK) untuk mengirim misi ke Indonesia termasuk Atambua, setelah DK mengesahkan resolusi 1319 pada hari Jum’at 8 September 2000. Beberapa negara anggota DK berusaha keras untuk memaksakan agar misi DK dapat berangkat secepatnya dengan berbagai alasan dan pertimbangan. Dalam kesempatan pertemuan tersebut, Menlu Alwi Shihab pada intinya mengemukakan posisi pemerintah Indonesia, khususnya mengenai upaya penanganan masalah Atambua sesuai dengan komitmen Pemerintah yang telah disampaikan dalam surat Presiden Abdurrahman Wahid kepada Sekjen PBB Kofi Annan tanggal 7 September 2000. Dijelaskan bahwa Pemerintah Indonesia berketetapan hati untuk menyelesaikan masalah tersebut secara tuntas, antara lain Pemerintah RI yang diwakili oleh Menkosospolkam Susilo Bambang Yudoyono akan mengadakan pertemuan dengan pihak UNTAET yang dipimpin oleh Sergio de Melo di Denpasar Bali pada tanggal 14 September 2000. Pemerintah Indonesia juga akan mengirim Utusan Khusus ke PBB dalam waktu dekat guna menjelaskan situasi di lapangan termasuk langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah RI dalam menangani masalah tersebut. Oleh karena itu menurut Menlu Shihab, keputusan DK untuk mengirim misi ke Indonesia pada saat ini dinilai tidak perlu karena akan mengakibatkan konsekwensi yang tidak menguntungkan dan mengundang reaksi eksesif yang hanya akan mengalihkan opini publik dan perhatian masyarakat luas dari pokok permasalahan yang sebenarnya yakni Peristiwa Atambua ke masalah yang baru yaitu suatu bentuk campur tangan asing terhadap urusan dalam negeri suatu negara anggota PBB yang berdaulat penuh. Namun demikian, lanjut Menlu Shihab, Indonesia senantiasa bersedia bekerjasama dengan masyarakat internasional termasuk PBB dalam rangka mengatasi berbagai masalah yang dihadapi. Untuk itu, Indonesia meminta dan mengharapkan pengertian masyarakat internasional dan selanjutnya memberi kesempatan kepada Pemerintah dan bangsa Indonesia untuk bekerja sebaik-baiknya khususnya dalam penanganan masalah Atambua. Permintaan dan harapan ini disampaikan terlebih lagi pada saat Indonesia melaksanakan proses menuju pemantapan demokrasi. Menanggapi penjelasan Menlu Alwi Shihab tersebut, pada umumnya para mitra-wicara dapat memahaminya. Beberapa orang diantaranya menyatakan bahwa masyarakat internasional khususnya PBB merasa sangat prihatin terhadap pembunuhan pekerja kemanusiaan PBB yang tidak bersenjata yang sedang melaksanakan tugasnya, di mana sesuai dengan kaidah internasional mereka harus mendapat perlindungan penuh dari pemerintah yang bersangkutan di mana kegiatan kemanusiaan itu dilaksanakan. Menlu Shihab akan melanjutkan langkah pendekatan kepada negara-negara anggota PBB lainnya khususnya negara-negara anggota ASEAN, Gerakan Non Blok dan Organisasi Konperensi Islam selama berada di New York.
New York, 13 September 2000
|