
| SIARAN PERS No. 7/PHM/X/04 Indonesia Himbau Kerjasama International dalam Memberantas Terorisme Indonesia menegaskan kembali komitmennya untuk memerangi terorisme dan menyampaikan perlunya masyarakat internasional bekerjasama dalam memberantas kejahatan yang menjadi musuh bersama masyarakat internasional. Hal ini disampaikan Dubes Adiyatwidi A. Asmady, Deputi Watapri New York dalam perdebatan umum di sidang pleno Komite VI, PBB hari Senin, 18 Oktober 2004. Sejalan dengan komitmen tersebut, Indonesia pada 3 Juli 2004 telah meresmikan pusat pelatihan Jakarta Center for Law Enforcement Cooperation yang diharapkan dapat menjadi ajang kerjasama dan saling tukar pengalaman dalam rangka meningkat kemampuan Negara-negara di kawasan dalam pemberantasan kejahatan lintas Negara, termasuk terorisme. “Perang terhadap terorisme yang merupakan musuh bersama umat manusia ini harus mengedepankan peran sentral PBB agar upaya yang dilakukan masyarakat internasional selaras dengan hukum internasional”. Agar efektif, pemberantasan tidak boleh hanya memfokuskan pada gejala yang terlihat dari luar saja, melainkan harus juga mengatasi akar permasalahan terorisme, yakni ketidak-adilan dan intoleransi. Demikian ditambahkan Dubes Adiyatwidi A. Asmady dalam pidatonya tersebut. Indonesia mendukung upaya PBB melalui Komite Ad Hoc di Komite VI yang dibentuk berdasarkan resolusi 51/210 pada 17 Desember 1996 guna merampungkan dua konvensi tentang pemberantasan kejahatan terorisme, yakni Comprehensive Convention on Terrorism dan International Convention for the Suppression of Acts of Nuclear Terrorism. Proses perundingan atas kedua konvensi tersebut berjalan sangat alot karena Negara-negara berbeda posisi antara lain dalam memberikan definisi hukum terhadap kejahatan terorisme dan penetapan situasi konflik bersenjata di mana Konvensi dapat diterapkan. Meski proses perundingan yang berjalan
terkesan lambat, Indonesia optimis perbedaan posisi yang ada diantara
Negara-negara dalam pembahasan atas kedua konvensi tersebut dapat dicarikan
pemecahannya. Dalam kaitan ini, Indonesia mendukung usulan penyelenggaraan
high-level conference di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa guna
memfasilitasi tujuan tersebut.
|