Siaran Pers

No. 296/HMS/X/02

Indonesia Desak Upaya Damai kepada Dewan Keamanan
dalam Penyelesaian Irak

Dewan Keamanan PBB pada hari Rabu tanggal 16 Oktober 2002 memulai persidangan terbuka mengenai masalah Irak dan akan dilanjutkan esok hari.  Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Deputi Wakil Tetap Indonesia untuk PBB/Duta Besar Mochamad Slamet Hidayat menyampaikan statement yang intinya meminta agar anggota Dewan dan negara anggota PBB lainnya mencari penyelesaian melalui upaya damai daripada melalui perang. Persidangan yang dipimpin oleh Wakil Tetap/Duta Besar Cameroon Martin Belinga-Eboutou selaku Presiden Dewan Keamanan untuk bulan Oktober ini diadakan melalui permintaan dari Afrika Selatan atas nama Gerakan Non-Blok (GNB) serta akan mendengarkan lebih dari 60 pembicara negara anggota PBB lainnya.

Selanjutnya Duta Besar Slamet Hidayat dalam statementnya menyampaikan antara lain menyambut baik keputusan Irak untuk menerima tim inspeksi PBB UNMOVIC kembali ke Irak tanpa syarat dan untuk mematuhi resolusi-resolusi PBB sebelumnya, hal mana merupakan indikasi bahwa penyelesaian damai dapat diupayakan.  Dalam hal ini delegasi Indonesia mendesak Dewan dan semua pihak untuk terus mengupayakan jalan perdamaian dan bukan jalan peperangan.  Situasi perang hanya akan semakin memperburuk perekonomian dan pembangunan Irak yang sudah dirasakan selama dekade belakangan ini, belum lagi sanksi perdagangan serta krisis kemanusiaan yang semakin menyulitkan rakyatnya.

Lebih lanjut Dubes Slamet Hidayat menyampaikan pandangan bahwa komunitas internasional perlu melihat masalah Irak ini dalam konteks yang lebih luas, yakni keterkaitan dengan pemecahan masalah Timur Tengah khususnya Palestina, serta konteks tantangan penyelesaian masalah terrorisme.  Disisi lain Irak juga harus melihat bahwa kehadiran dan kembalinya inspeksi PBB serta kerjasama secara kooperatif dan komprehensif dengan UNMOVIC adalah untuk melindungi rakyatnya sendiri serta upaya kearah pemcabutan sanksi PBB.

Delegasi Indonesia dalam kesempatan ini dan dalam berbagai kesempatan lainnya telah menyuarakan tentang pentingnya multilateralisme dimana PBB dan Dewan Keamanan dapat menjalankan tanggungjawabnya sesuai Piagam PBB, sebagaimana diharapkan oleh negara anggotanya.

Dalam kaitan ini Indonesia secara konsisten dan dengan bekerjasama dengan berbagai pihak telah mengupayakan reformasi PBB, terutama reformasi Dewan Keamanan, yang dinilai bahwa proses pengambilan keputusannya hanya menguntungkan segelintir negara. Resolusi Dewan Keamanan sifatnya mengikat (binding) bagi negara anggota lainnya. Dewan Keamanan mempunyai lima anggota tetap - Amerika Serikat, Cina, Inggris, Perancis dan Rusia – yang mempunyai hak veto untuk dapat membatalkan keputusan Dewan Keamanan PBB.

                                                                                  New York, 16 Oktober 2002