Siaran Pers
No. 296/HMS/X/02
Indonesia Desak Upaya Damai kepada Dewan
Keamanan
dalam Penyelesaian Irak
Dewan Keamanan PBB pada hari Rabu tanggal 16 Oktober
2002 memulai persidangan terbuka mengenai masalah Irak dan akan dilanjutkan
esok hari. Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Deputi Wakil Tetap
Indonesia untuk PBB/Duta Besar Mochamad Slamet Hidayat menyampaikan
statement yang intinya meminta agar anggota Dewan dan negara anggota
PBB lainnya mencari penyelesaian melalui upaya damai daripada melalui
perang. Persidangan yang dipimpin oleh Wakil Tetap/Duta Besar Cameroon
Martin Belinga-Eboutou selaku Presiden Dewan Keamanan untuk bulan Oktober
ini diadakan melalui permintaan dari Afrika Selatan atas nama Gerakan
Non-Blok (GNB) serta akan mendengarkan lebih dari 60 pembicara negara
anggota PBB lainnya.
Selanjutnya Duta Besar Slamet Hidayat dalam statementnya
menyampaikan antara lain menyambut baik keputusan Irak untuk menerima
tim inspeksi PBB UNMOVIC kembali ke Irak tanpa syarat dan untuk mematuhi
resolusi-resolusi PBB sebelumnya, hal mana merupakan indikasi bahwa
penyelesaian damai dapat diupayakan. Dalam hal ini delegasi Indonesia
mendesak Dewan dan semua pihak untuk terus mengupayakan jalan perdamaian
dan bukan jalan peperangan. Situasi perang hanya akan semakin memperburuk
perekonomian dan pembangunan Irak yang sudah dirasakan selama dekade
belakangan ini, belum lagi sanksi perdagangan serta krisis kemanusiaan
yang semakin menyulitkan rakyatnya.
Lebih lanjut Dubes Slamet Hidayat menyampaikan pandangan
bahwa komunitas internasional perlu melihat masalah Irak ini dalam konteks
yang lebih luas, yakni keterkaitan dengan pemecahan masalah Timur Tengah
khususnya Palestina, serta konteks tantangan penyelesaian masalah terrorisme.
Disisi lain Irak juga harus melihat bahwa kehadiran dan kembalinya inspeksi
PBB serta kerjasama secara kooperatif dan komprehensif dengan UNMOVIC
adalah untuk melindungi rakyatnya sendiri serta upaya kearah pemcabutan
sanksi PBB.
Delegasi Indonesia dalam kesempatan
ini dan dalam berbagai kesempatan lainnya telah menyuarakan tentang
pentingnya multilateralisme dimana PBB dan Dewan Keamanan dapat menjalankan
tanggungjawabnya sesuai Piagam PBB, sebagaimana diharapkan oleh negara
anggotanya.
Dalam kaitan ini Indonesia secara konsisten dan dengan
bekerjasama dengan berbagai pihak telah mengupayakan reformasi PBB,
terutama reformasi Dewan Keamanan, yang dinilai bahwa proses pengambilan
keputusannya hanya menguntungkan segelintir negara. Resolusi Dewan Keamanan
sifatnya mengikat (binding) bagi negara anggota lainnya. Dewan Keamanan
mempunyai lima anggota tetap - Amerika Serikat, Cina, Inggris, Perancis
dan Rusia – yang mempunyai hak veto untuk dapat membatalkan keputusan
Dewan Keamanan PBB.
New
York, 16 Oktober 2002
|