SIARAN PERS


No.: 08/HMSJ/XJO6

INDONESIA TERPILIH SEBAGAI ANGGOTA TIDAK TETAP
DEWAN KEAMANAN PBB PERIODE 2007-2008

Indonesia telah berhasil terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB pada pemilihan yang dilakukan oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 16 Oktober 2006, melalui pemungutan suara, dengan perolehan 158 suara dukungan dari keseluruhan 192 negara anggota PBB yang memiliki hak pilih.

Dukungan yang luas terhadap keanggotaan Indonesia di Dewan Keamanan ini merupakan cerminan pengakuan masyarakat internasional terhadap peran dan sumbangan Indonesia selama ini dalam upaya menciptakan keamanan dan perdamaian baik pada tingkat kawasan maupun global. Peran dan kontribusi Indonesia tersebut mencakup antara lain keterlibatan pasukan Indonesia di berbagai misi penjagaan perdamaian PBB sejak tahun 1957; upaya perdamaian di kawasan seperti Kamboja dan Filipina Selatan; dalam konteks ASEAN ikut serta menciptakan tatanan kawasan di bidang perdamaian dan keamanan, serta peran aktif di berbagai forum pembahasan isu perlucutan senjata dan non-proliferasi nuklir.

Dengan terpilih menjadi anggota, berarti Indonesia akan mengemban kepercayaan masyarakat internasional untuk berpartisipasi menjadikan Dewan Keamanan sebagai badan yang efektif untuk menghadapi tantangan-tantangan global di bidang perdamaian dan keamanan saat ini.

Keanggotaan Indonesia di Dewan Keamanan merupakan wujud dari upaya di bidang diplomasi untuk melaksanakan amanah Pembukaan UUD 1945, yang memandatkan Indonesia untuk “turut serta secara aktif dalam upaya menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kebebasan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.

Sebagai salah satu anggota yang mewakili kawasan Asia dan sekaligus wakil dari negara berkembang dan berpenduduk mayoritas Muslim, Indonesia dapat memberikan warna terhadap kerja Dewan Keamanan, termasuk dalam menentukan prioritas, pendekatan serta upaya reformasi kerja Dewan Keamanan.

Selain Indonesia yang dipilih dari kawasan Asia, Majelis Umum juga telah memilih Afrika Selatan dari kawasan Afrika, Belgia dan Italia dari kawasan Eropa Barat sebagai anggota tidak tetap untuk periode yang sama, sementara pemilihan wakil kawasan Amerika Latin dan Karibia masih menunggu pemungutan suara lanjutan antara Guatemala dan Venezuela. Keanggotaan Indonesia di Dewan Keamanan, terhitung mulai pada tanggal 1 Januari 2007 hingga tanggal 31 Desember 2008.

Keanggotaan Dewan Keamanan terdiri dari 15 negara, termasuk 5 negara anggota tetap (Amerika Serikat, China, Inggris, Perancis dan Rusia), dan sepuluh negara anggota tidak tetap yang dipilih dari semuan kawasan untuk masa keanggotaan dua tahun

New York, 16 Oktober 2006