SIARAN PERS

MENTERI NEGARA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
MEMIMPIN DELEGASI INDONESIA KE PEMBAHASAN LAPORAN PERIODIK
DI KOMITE PENGHAPUSAN DISKRIMINASI TERHADAP PEREMPUAN,
DI NEW YORK – 27 JULI 2007


Pada tanggal 27 Juli 2007 di New York, Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Prof. Dr. Meutia Hatta Swasono, telah melakukan dialog konstruktif dengan Committee on the Elimination of Discrimination against Women (CEDAW) untuk membahas Laporan Periodik Indonesia ke-Empat dan ke-Lima mengenai implementasi Konvensi Penghapusan segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan.

Dubes Adiyatwidi Adiwoso, Kuasa Usaha Ad Interm/Deputi Wakil Tetap RI untuk PBB di New York telah bertindak sebagai alternate ketua Delegasi Indonesia dan anggota delegasi lainnya adalah wakil-wakil dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Departemen Dalam Negeri, Departemen Agama, BKKBN, Departemen Pertanian, Departemen Kesehatan, Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Tenaga Kerja, Departemen Luar Negeri dan beberapa wakil LSM nasional.

Dalam pembahasan ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan telah memaparkan berbagai kemajuan upaya legislatif, judikatif, administratif serta kebijakan dan program; dampak yang dihasilkan; serta tantangan-tantangan yang dihadapi Pemerintah Indonesia/Negara dalam implementasi pasal-pasal Konvensi.

Dalam dialog ini, secara umum Komite telah menunjukkan perhatian terhadap gap antara berbagai ketentuan legislatif, kebijakan dan program yang telah diadopsi dengan implementasi di lapangan. Komite menghargai berbagai upaya Pemri dalam mengatasi berbagai permasalahan seperti pekerja migran perempuan, merebaknya berbagai Perda yang bersifat diskriminatif terhadap perempuan, serta permasalahan lain terkait status perempuan dalam bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, kesejahteraan sosial dan mekanisme pengambilan keputusan/politik.

Dialog konstruktif antara Komite dan Delegasi Indonesia akan megnhasilkan Concluding Comment Komite yang berformat baku berupa pengakuan terhadap aspek-aspek positif kemajuan implementasi CEDAW dan principal areas of concern serta rekomendasi Komite tentang upaya-upaya selanjutnya yang ditempuh oleh negara pihak CEDAW.

Indonesia telah menjadi negara pihak Konvensi Penghapusan segala Diskriminasi terhadap Perempuan sejak tahun 1984 dan sebagai Negara pihak CEDAW, Indonesia diwajibkan menyampaikan laporan implementasi Konvensi secara berkala 4 tahun sekali. Komite CEDAW merupakan badan traktat yang memiliki mandat memantau kemajuan implementasi pasal-pasal Konvensi CEDAW. Jumlah anggota Komite saat ini adalah 23 ahli yang bertindak atas kapasitas individu dan keanggotaanya memperhatikan keseimbangan distribusi geografis serta berbagai bentuk peradaban dan sistem hukum.

Selain membahas laporan periodik Inodnesia, Komite CEDAW dalam persidangannya yang ke-39 ini juga membahas laporan periodik Belize, Guniea, Honduras, Hungary, Singapore, Jordan. Estonia, Brazil, Liechtenstein, Kenya, Korea Selatan dan Norwegia. Persidangan ke-39 Komite CEDAW berlangsung di New York tanggal 23 Juli – 10 Agustus 2007.

New York, 27 Juli 2007