No.127/HMS/01

Press Release

Sidang Substantif pertama United Nations Forum for Forest (UNFF) berlangsung di Markas Besar PBB - New York dari tanggal 11 Juni hingga 22 Juni 2001.  Delegasi RI dipimpin oleh Dubes/Wakil Tetap RI untuk PBB Makmur Widodo dengan anggota dari Deplu dan Departemen Kehutanan. Indonesia telah terpilih sebagai wakil ketua biro UNFF yang merupakan mekanisme global baru dalam membahas perlindungan, konservasi dan pemanfaatan segala jenis sumber daya hutan.  Sidang UNFF kali ini menjadi sangat penting karena pembahasannya difokuskan pada upaya-upaya menjamin implementasi kesepakatan global yang telah dihasilkan oleh mekanisme  sebelumnya mengenai pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya kehutanan.

Beberapa hal penting berkenaan dalam sidang ini yaitu pertama, bahwa sidang akan menjadi mekanisme baru dalam PBB guna menjamin implementasi kesepakatan global untuk penanganan masalah kehutanan. Kedua, sidang akan menentukan program kegiatan UNFF selama 5 tahun mendatang dengan program-program aksi (UNFF Plan of Action) agar negara-negara anggota dapat menindaklanjuti apa yang telah disepakati. Ketiga, dalam rangka mewujudkan komitmen internasional bagi konservasi dan pengelolaan sumber daya hutan maka suatu bahan kajian internasional diperlukan untuk memahami dan mencarikan penyelesaian dari akibat-akibat degradasi hutan dengan mengusahakan penghijauan kembali hutan dan pemanfaatan hutan lainnya untuk peningkatkan kesejahteraan ekonomi bagi masyarakat setempat. Keempat, memberikan mandat dan pedoman untuk memfungsikan CPF (Collaborative Partnership on Forest).  Sidang ini juga akan menentukan kontribusi yang akan disampaikan pada KTT Dunia untuk Pembangunan Berkelanjutan (WSSD) yang akan disampaikan pada prepcom terakhir tingkat Menteri WSSD pada bulan Mei 2002 di Bali.

Dunia hingga saat ini memiliki luas hutan sebesar 3,870 juta hektar, 95%  terhitung sebagai hutan alami (natural forest) sedangkan 5% merupakan plantasi (plantations).  Sekitar 56% hutan seluruhnya masuk dalam kategori tropis/subtropis sedangkan 44% sebagai hutan temperate/boreal. Namun hutan-hutan tersebut tidak terdistribusi secara merata, 85% dari jumlah hutan seluruhnya berada hanya di 25 negara dan tidak lebih dari 10 negara – Russia, Brazil, Canada, Amerika Serikat, China, Australia, Kongo dan juga Indonesia – memiliki 60% dari hutan seluruh dunia.

Menurut catatan PBB jumlah produksi kayu seluruh dunia sebesar 3,300 juta m3 pertahun.  Diperkirakan separuh dari hasil kayu dunia dipakai untuk bahan bakar, 90% diproduksi dan dipakai oleh negara berkembang.  Sedangkan di negara maju sebaliknya, 80% dari hasil kayu dipakai untuk industri seperti pembuatan kertas dan timber. Perkiraan dewasa ini mengatakan bahwa ketersediaan dunia untuk memenuhi hasil hutan secara wajar dan berkelanjutan sampai tahun 2050.

Partisipasi aktif delegasi Indonesia dalam Sidang PBB mengenai hutan ini merupakan wujud dari penegasan kembali komitmen pemerintah dalam pengelolaan hutan sesuai dengan norma-norma dan kaidah yang disepakati secara global serta melanjutkan berbagai program kerjasama baik tingkat bilateral, regional maupun global dalam perlindungan, konservasi dan pengelolaan sumber daya hutan. 

Hal ini sejalan dengan semangat yang dikemukakan Presiden RI pada pertemuan dengan panitia dan calon Jambore Nasional di Semarang bahwa “Kita wajib mengembalikan hutan Indonesia yang telah hilang itu dengan bekerja keras, sekaligus melestarikan hutan untuk paru-paru dunia” melalui semboyan “no forest, no future”.

New York, 18 Juni 2001