No. 056/HMS/IX/00

Press Release

Pemerintah Indonesia menenyesalkan terjadinya peristiwa di Atambua pada tanggal 6 September 2000 yang mengakibatkan 3 orang korban meninggal. Peristiwa tarjadi akibat tidak terkontrolnya emosi massa pengikut salah seorang mantan tokoh pro-integrasi Olivia Mendoza Moruk (45)  yang terbunuh secara kejam dua hari sebelumnya di kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur. Massa yang diperkirakan berjumlah sekitrar 3000 orang membawa jenasah korban ke Atambua dan kemudian melakukan unjuk rasa di depan kantor UNHCR dan menyerang kantor tersebut sehingga timbul korban.

Pemerintah Indonesia mengingatkan semua pihak untuk tidak menggunakan kekerasan dan menginstruksikan pihak kepolisian untuk segera menyelidiki kejadian tersebut secara cermat dan pihak-pihak yang terkait diproses sesuai hukum yang berlaku.

Presiden RI telah menginstruksikan dikirimkannya pasukan Kostrad dan Brimob untuk membantu mengatasi situasi dalam menyelesaikan masalah tersebut.

Presiden RI menyatakan turut berduka cita kepada keluarga korban dalam peristiwa tersebut.

                                                                                New York, 6 September 2000