
| SIARAN PERS
Indonesia Terpilih Kembali Sebagai Anggota Dewan HAM Indonesia terpilih kembali sebagai anggota Dewan HAM untuk periode 2007-2010 pada Sidang Majelis Umum PBB pada tanggal 17 Mei 2007 dengan jumlah dukungan 182 suara dari 190 negara anggota yang memiliki hak pilih. Jumlah perolehan suara tersebut merupakan tertinggi ke-2 dari 14 negara yang terpilih menjadi anggota Dewan HAM pada pemilihan ini. Menurut Dubes Adiyatwidi Adiwoso Asmady, Kuasa Usaha ad interim Perutusan Tetap Republik Indonesia pada PBB di New York : “ Terpilihnya kembali RI di Dewan HAM dengan dukungan suara yang besar tersebut mencerminkan kepercayaan dan apresiasi internasional terhadap diplomasi Indonesia terutama di bidang HAM dan terhadap kredensial Indonesia sebagai negara demokrasi yang menjunjung tinggi HAM”. Sebagaimana tercantum dalam voluntary pledge and commitment- nya, Indonesia akan memanfaatkan masa keanggotaannya di Dewan HAM periode 2007 – 2010 untuk melanjutkan implementasi progresif berbagai komitmen yang telah disampaikan Pemerintah Indonesia, sebagaimana tercantum dalam rencana Aksi Nasional HAM 2004 – 2009. Di tingkat internasional, Indonesia juga akan melanjutkan kiprah dan kontribusi konstruktifnya dalam menuntaskan pembahasan institutional-building mechanism termasuk modalitas universal periodic review mechanism. Selain Indonesia, 13 negara lain yang terpilih pada pemilihan hari ini adalah Mesir. Madagskar, Angola, Afrika Selatan (mewakili Kawasan Afrika); India, Qatar dan Filipina (Kawasan Asia); Slovenia dan Bosnia Herzegovina (Eropa Timur); Bolivia dan Nikaragua (Amerika Latin dan Karibia); Belanda dan Itali (Eropa Barat dan negara lainnya). Dewan HAM, berkedudukan di Jenewa, merupakan Badan Subsider Majelis Umum PBB yang dibentuk berdasarkan resolusi Majelis Umum No. 60/251 tahun 2006 untuk menggantikan Komisi HAM PBB. Dewan HAM beranggotakan 47 negara. New York, 17 Mei 2007
|