
| SIARAN PERS
Peace-building Commission merupakan komisi yang baru dibentuk oleh PBB dengan mandat untuk mengkoordinasikan proses pemulihan, integrasi, dan rekonstruksi pembangunan ekonomi negara-negara yang baru terlepas dari situasi konflik agar tidak kembali ke dalam situasi konflik. Melalui keanggotaannya selama dua tahun di Peace-building Commission, Indonesia akan memberikan kontribusi konstruktif-nya dalam memastikan penanganan terpadu, di dalam sistem PBB termasuk dengan negara-negara atau lembaga-lembaga internasional pemberi bantuan lainnya, masalah pemenuhan kebutuhan nasional negara pasca konflik. Peace-building Commission beranggotakan 31 negara, yang masing-masing terdiri dari 7 negara anggota Dewan Keamanan, 7 Dewan Ekonomi dan Sosial, dan 7 Majelis Umum PBB, serta masing-masing 5 negara terbesar penyumbang keuangan pada PBB dan negara penyumbang terbesar pasukan pemeliharaan perdamaian PBB. Persidangan pertama Komisi akan diselenggarakan dalam waktu dekat. New York, 12 Mei 2006
|