SIARAN PERS


INDONESIA TERPILIH MENJADI ANGGOTA DEWAN HAM


No.02/HMS/V/06

Majelis Umum PBB di New York pada tanggal 9 Mei 2006 telah menggelar sidang untuk memilih 47 anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) yang baru terbentuk berdasarkan resolusi 60/251 yang disahkan Majelis Umum pada tanggal 15 Maret 2006. Indonesia telah langsung terpilih pada putaran pertama dengan dukungan 165 suara dari 191 negara anggota PBB.

Terpilihnya Indonesia menjadi salah satu negara anggota yang pertama dari Dewan HAM ini mencerminkan kepercayaan dan apresiasi masyarakat internasional terhadap peran Indonesia untuk pemajuan dan perlindungan HAM secara global. Hal ini juga menandai pengakuan terhadap komitmen dan kemajuan yang telah dicapai Indonesia dalam upaya demokratisasi dan pemajuan budaya penghormatan HAM dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebagai anggota Dewan HAM yang pertama, Indonesia akan tetap memegang teguh komitmennya untuk memainkan peran yang konstruktif guna memastikan agar Dewan HAM dapat bekerja lebih efektif dibandingkan Komisi HAM yang digantikannya, dan bermanfaat bagi semua negara anggota PBB tanpa kecuali. Indonesia akan melanjutkan peran yang penting dalam merumuskan kerangka kerja Dewan HAM, terutama menerjemahkan prinsip-prinsip yang telah disepakati bersama ke dalam operasionalisasi Dewan HAM, yaitu pendekatan dialogis dan kerjasama; penghindaran penerapan standar ganda, selektifitas dan praktek politisasi; perlakuan yang sama untuk hak-hak ekonomi, sosial, budaya, sipil dan politik, termasuk hak untuk pembangunan. Indonesia juga akan terus mengupayakan agar pembahasan mengenai hak asasi manusia memperhatikan sepenuhnya keberagaman nilai-nilai budaya dan agama dari semua masyarakat dan negara.

Keanggotaan Indonesia pada Dewan HAM ini juga membawa kewajiban bagi Pemerintah Indonesia untuk bersama-sama semua pemangku kepentingan (stakeholders) lainnya secara terus-menerus memperkuat upaya pemajuan dan perlindungan HAM di dalam negeri.

Dewan HAM beranggotakan 47 negara yang dipilih berdasarkan kapasitas masing-masing calon dan mempertimbangkan distribusi keterwakilan kawasan secara adil, yaitu 13 negara dari Afrika, 13 negara dari Asia, 6 negara dari Eropa Timur, 8 negara dari Amerika Latin dan Karibia serta 7 negara dari Eropa Barat dan kawasan lainnya. Dewan HAM merupakan badan subsider Majelis Umum PBB yang berkedudukan di Jenewa – Swiss. Sidang pertama Dewan HAM akan dimulai pada tanggal 19 Juni 2006. Setiap tahunnya, Dewan HAM akan bersidang paling tidak dalam 3 sesi persidangan untuk tidak kurang dari 10 minggu.


New York, 9 Mei 2006