|
PRESS RELEASE PTRI NEW YORK
No. 1/HMS/II/08
DR. R.M. MARTY M. NATALEGAWA TERPILIH MENJADI KETUA KOMITE KHUSUS DEKOLONISASI
PBB UNTUK PERIODE 2008
Wakil Tetap RI pada PBB, Dr. R.M. Marty M. Natalegawa,
telah terpilih sebagai Ketua Komite Khusus PBB untuk Dekolonisasi periode
2008. Pemilihan ini dilakukan pada sesi pertama sidang Komite tanggal
28 Pebruari 2008 yang dipimpin oleh Sekjen PBB, Ban Ki-Moon.
Komite Khusus Dekolonisasi, atau dikenal juga sebagai Komite 24 (dari
jumlah negara yang menjadi anggota Komite ini pada masa awal pendiriannya),
merupakan badan yang diberi kewenangan untuk melakukan implementasi
Deklarasi Pemberian Kemerdekaan bagi Wilayah-wilayah Jajahan dan Penduduknya.
Dekolonisasi merupakan salah satu mandat terpenting PBB yang paling
sukses dalam pelaksanaannya, sejak PBB didirikan tahun 1945 lebih dari
750 juta jiwa umat manusia telah melaksanakan hak penentuan nasib sendiri
dan lebih dari 80 wilayah yang sebelumnya merupakan jajahan telah memperoleh
kemerdekaan. Hingga saat ini Komite masih memiliki tanggungjawab untuk
menuntaskan proses dekolonisasi terhadap 16 wilayah yang belum berpemerintahan
sendiri (Non-Self-Governing Territories/NSGTs), yaitu: Sahara Barat,
Samoa Amerika, Guam, Kaledonia Baru, Pitcairn, Tokelau, Anguilla, Bermuda,
Kepulaian Virgins Enggris, Kepulauan Cayman, Kepulauan Falkland (Malvinas),
Gibraltar, Monserrat, Saint Helena, Kepulauan Turks dan Caicos, dan
Kepulauan Virgin Amerika Serikat.
Dalam sambutan pembukaan setelah pemilihan, Dubes Marty Natalegawa menegaskan
bahwa Indonesia merasa terhormat dengan kepercayaan yang diberikan masyarakat
internasional melalui pemilihannya sebagai Ketua secara aklamasi ini.
Kesediaan Indonesia untuk menerima mandat sebagai Ketua Komite ini merupakan
salah satu perwujudan pelaksanaan lebih lanjut dari semangat Dasasila
Bandung Konferensi Asia-Afrika tahun 1955, yang telah turut meletakkan
dasar bagi upaya dekolonisasi di bekas wilayah-wilayah terjajah di seluruh
penjuru dunia.
Ditegaskan pula oleh Dubes Marty Natalegawa bahwa keketuaan Indonesia
akan secara proaktif terus menjajaki berbagai cara inovatif dan mengembangkan
opsi untuk memajukan proses dekolonisasi, dengan melibatkan seluruh
pemangku kepentingan yang ada, khususnya para penduduk di wilayah NSGTs
serta negara-negara yang menjadi penguasa administratif wilayah tersebut
(Administeering Power).
Negara-negara yang menjadi anggota Komite Khusus Dekolonisasi saat ini
berjumlah 27 negara, yaitu Antigua dan Barbuda, Bolivia, Chile, China,
Kongo, Cote d’Ivoire, Dominika, Ethiopia, Fiji, Grenada, India,
Indonesia, Iran, Irak, Mali, Papua New Guinea, Federasi Rusia, Saint
Kiits dan Nevis, Saint Lucia, Saint Vincent dan Grenadines, Sierra Leone,
Suriah, Timor leste, Tunisia, Tanzania dan Venezuela.
New York, 28 Februari 2008
|